PENGELOLAAN DAN PENGADAAN

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas Hulu memiliki peran penting dalam pengelolaan lingkungan hidup di wilayahnya. Berikut adalah beberapa aspek terkait pengelolaan dan pengadaan yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Kapuas Hulu: Pengelolaan Lingkungan Hidup: Pendampingan Komunitas dan Penggiat Lingkungan: DLH Kabupaten Kapuas Hulu aktif melakukan pendampingan kepada komunitas, penggiat lingkungan, dan pemerhati sampah dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. DINAS LINGKUNGAN HIDUP Kabupaten Kapuas Hulu Penguatan Fungsi Bank Sampah: Dalam rangka meningkatkan pengelolaan sampah di tingkat masyarakat, DLH Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan kegiatan pendampingan dan pelatihan bagi pengelola bank sampah. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengurangan sampah dari sumbernya. DLH PEMKO Kabupaten Kapuas Hulu Kolaborasi dengan PT PLN: DLH Kabupaten Kapuas Hulu bekerja sama dengan PT PLN dalam pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP). Inisiatif ini merupakan upaya untuk memanfaatkan sampah sebagai sumber energi alternatif. INSTAGRAM Pengadaan: JUANDA HARUNran Pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM): Pada tahun 2024, DLH Kabupaten Kapuas Hulu mengJUANDA HARUNrkan sekitar Rp 20,8 miliar untuk pengadaan BBM. JUANDA HARUNran ini digunakan untuk mendukung operasional kendaraan dan peralatan yang digunakan dalam pengelolaan lingkungan, seperti pengangkutan sampah dan operasional lainnya. DETIK Pengadaan Barang dan Jasa: DLH Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan berbagai pengadaan barang dan jasa melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Kapuas Hulu. Informasi terkait paket pengadaan, termasuk jenis pengadaan dan nilai JUANDA HARUNran, dapat diakses melalui portal resmi LPSE Kabupaten Kapuas Hulu.